Home Metro Upaya Kolaboratif Pemkot Makassar dan PIP Wujudkan Kawasan Untia

Upaya Kolaboratif Pemkot Makassar dan PIP Wujudkan Kawasan Untia

37
0
SHARE
Upaya Kolaboratif Pemkot Makassar dan PIP Wujudkan Kawasan Untia

MAKASSAR - Dalam upaya mempercepat realisasi proyek strategis pengembangan kawasan Untia, khususnya pembangunan stadion yang ditargetkan tuntas pada 2028, Pemerintah Kota Makassar memilih skema hibah aset dengan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP).

Pilihan ini diambil setelah melalui serangkaian konsultasi dan koordinasi intensif, sebagaimana terungkap dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Makassar Andi Zulkifly bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan civitas akademika PIP di Ruang Sekda pada Senin, 2 Februari 2026.

Rapat yang membahas tindak lanjut kerja sama pinjam pakai aset dan pengembangan wisata Untia ini berangkat dari kebutuhan mendesak akan lahan dan akses jalan menuju lokasi stadion.

Sekda Andi Zulkifly menjelaskan bahwa terdapat dua aset kunci dalam kerja sama ini. Pertama, aset milik PIP seluas 8.188 m² yang dibutuhkan Pemkot untuk akses jalan. Kedua, aset Pemkot seluas 10.416 m² yang saat ini dimanfaatkan PIP, dengan bangunan dan sebagian jalan lingkar di atasnya.

“Dalam rapat sebelumnya, kita membahas dua opsi, yakni tukar-menukar aset dengan nilai yang sama atau skema hibah yang dilakukan secara terpisah dan pada waktu yang berbeda,” ujar Andi Zulkifly.

Setelah masing-masing pihak berkonsultasi dengan kementerian terkait—PIP dengan Kementerian Perhubungan dan Pemkot dengan Kementerian Dalam Negeri—muncul rekomendasi untuk tidak menggunakan mekanisme tukar guling secara langsung.

“Hasil konsultasi menyarankan agar hibah dilakukan secara terpisah. Artinya, PIP menghibahkan asetnya ke Pemkot Makassar, dan di waktu lain pemerintah kota juga menghibahkan asetnya ke PIP, dengan dasar dan alasan yang jelas sesuai regulasi,” jelasnya.

Rekomendasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) kemudian mengarahkan agar proses hibah dari PIP ke Pemkot didahulukan, mengingat urgensi pembangunan akses jalan.

“Aset yang akan dihibahkan PIP ke Pemkot Makassar terdiri atas pembangunan akses jalan dengan nilai sekitar Rp15 miliar dan sebidang tanah senilai Rp6 miliar. Selanjutnya, pemerintah kota juga akan menghibahkan sebidang tanah kepada PIP sesuai mekanisme hibah,” ungkap Andi Zulkifly.

Namun, Sekda menegaskan bahwa setiap proses hibah aset negara harus memiliki dasar pemanfaatan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Harus ada alasan yang kuat kenapa aset itu dihibahkan. Ini penting karena pertanggungjawabannya bukan hanya administratif, tetapi juga kepada negara,” tegasnya.

Untuk memastikan keabsahan proses, Pemkot akan melibatkan BPKD, Inspektorat, dan Dinas Pertanahan dalam kajian dan pelaksanaannya. Dengan target penyelesaian hibah paling lambat Juni 2026, langkah-langkah percepatan segera diambil.

“Target kita hibah rampung Juni. Untuk PIP, perencanaan satu bulan bisa selesai. Pemerintah kota juga harus percepat agar proyek Untia, termasuk stadion, tidak terlambat,” katanya.

Andi Zulkifly menginstruksikan pembentukan tim percepatan hibah dan tim appraisal untuk penghitungan nilai aset, serta meminta BPKD segera menyiapkan surat permintaan hibah resmi kepada PIP.

“Saya minta BPKD segera membuat surat permintaan hibah, membentuk tim tahapan hibah, dan saya akan langsung memonitor prosesnya,” ujarnya.

Pada akhirnya, keberhasilan proyek ini digantungkan pada kolaborasi erat seluruh OPD.

“Stadion Untia harus selesai 2028. Karena itu, seluruh OPD teknis harus berkolaborasi dan bekerja bersama untuk mewujudkan program strategis ini,” pungkas Sekda Makassar itu. (*/hms)