
Keterangan Gambar : Bupati Pasangkayu, H. Yaumi Ambo Djiwa, S.H. didampingi Wakil Ketua DPRD meresmikan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 di Desa Buluparigi, Rabu (17/06/2026)
PASANGKAYU, UTAMA POS – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu secara resmi meluncurkan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Tahun Anggaran 2026, Rabu (17/06/2026). Peluncuran program tersebut berlangsung di Desa Buluparigi dan dihadiri langsung oleh Bupati Pasangkayu, H. Yaumi Ambo Djiwa, S.H.
Kehadiran orang nomor satu di kabupaten itu menandai komitmen serius pemerintah dalam mengatasi persoalan permukiman warga. Program ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan kondisi tempat tinggal. Desa Buluparigi dipilih sebagai lokasi peluncuran karena mewakili wilayah yang membutuhkan perhatian khusus di bidang infrastruktur permukiman.
Kegiatan peluncuran tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai elemen. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu turut hadir menunjukkan dukungan legislatif terhadap program ini.
Selain itu, hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. H. Badaruddin. S.Pd., M.Si, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Suhardi, S.Pd, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukinan dan Pertanahan, Sumarlin, Camat Baras, Camat Dapurang. Dari unsur keamanan, tampak Danramil 1427-03/Baras Kapten Czi. Muhammad Yusuf, serta Kepala Desa Buluparigi serta warga masyarakat Dusun Bantayang, Desa Buluparigi.
Program RTLH ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Tujuannya adalah mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan nyaman bagi warga yang membutuhkan. Rumah yang tidak layak huni sering kali menjadi sumber berbagai masalah kesehatan dan sosial.
Dengan perbaikan rumah, diharapkan derajat kesehatan masyarakat dapat meningkat secara signifikan. Hunian yang layak juga berperan penting dalam membangun martabat dan rasa aman bagi penghuninya.
Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu H. Yaumi Ambo Djiwa menyampaikan harapan besarnya terhadap program tersebut. Ia menekankan bahwa bantuan ini harus benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan. Program ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki akses terhadap tempat tinggal yang humanis.
"Program RTLH ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan," ujarnya di hadapan para tamu.
Pada kesempatan itu, Bupati Pasangkayu menyampaikan rasa bangganya karena bisa hadir di tengah-tengah masyarakat Desa Buluparigi. Ia juga menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah yang layak huni.
Ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program ini. Dukungan dari aparat keamanan, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Perbaikan rumah tidak hanya berdampak pada fisik bangunan, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup penghuninya. Ia berharap program ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Pasangkayu.
Acara peluncuran berlangsung dengan penuh antusiasme dari warga Desa Buluparigi. Mereka menyambut baik inisiatif pemerintah yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Program RTLH diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak keluarga di masa mendatang.
Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan kolaborasi yang kuat, cita-cita mewujudkan Kabupaten Pasangkayu yang lebih maju dan sejahtera dapat terwujud melalui fondasi rumah yang layak bagi seluruh warganya. (*/hms)










LEAVE A REPLY