Home Daerah Bapenda Sulbar Finalisasi Perhitungan Bagi Hasil Pajak Daerah

Bapenda Sulbar Finalisasi Perhitungan Bagi Hasil Pajak Daerah

62
0
SHARE
Bapenda Sulbar Finalisasi Perhitungan Bagi Hasil Pajak Daerah

MAMUJU - Akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi fondasi utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Menyadari hal ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat pada Jumat, 23 Januari 2026, menuntaskan dan memfinalkan Perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah Triwulan IV Tahun 2025.

Proses finalisasi yang diawali dengan Rapat Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Data Penerimaan Pajak Daerah, serta dilanjutkan rapat lanjutan pada hari yang sama, ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan arti penting dari pencapaian ini.

“Perhitungan DBH Pajak Daerah Triwulan IV Tahun 2025 sudah tuntas dan final. Ini menjadi dasar penting agar pembagian ke kabupaten dapat dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Rapat yang dihadiri seluruh perwakilan Bapenda kabupaten serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten se-Sulawesi Barat tersebut menjadi wadah krusial untuk memperkuat koordinasi dan memastikan kesepahaman bersama dalam mekanisme pembagian.

Dengan dibuka oleh Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Gaffar, bersama Plt. Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Muh. Saleh, kegiatan ini menunjukkan pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh pihak teknis terkait.

Keberhasilan finalisasi perhitungan ini menjadi pijakan bagi tahapan selanjutnya.

Abdul Wahab menjelaskan, “Setelah perhitungan ini difinalkan, kami segera menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat sebagai dasar pembagiannya. Selanjutnya akan kami dorong ke BPKAD Provinsi untuk proses final penyaluran ke kas daerah masing-masing kabupaten.”

Proses ini ditunggu dengan antusias oleh pemerintah kabupaten, yang terlihat dari keaktifan mereka dalam menanyakan jadwal penyaluran dana ke Kas Daerah sebagai bentuk kesiapan mengelola alokasi anggaran.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Wahab menyampaikan komitmen Bapenda Sulbar untuk memberikan kepastian.

“Kami memahami harapan pemerintah kabupaten terkait percepatan penyaluran. Karena itu, seluruh proses kami dorong berjalan tepat waktu, tertib administrasi, dan akuntabel,” pungkasnya.

Dengan demikian, finalisasi DBH Pajak Daerah ini bukan sekadar penyelesaian administratif, melainkan jaminan akan akurasi data, keadilan distribusi, dan komitmen terhadap tata kelola fiskal yang sehat untuk kemajuan Sulawesi Barat. (*/hms)