Home Pasangkayu DPRD Pasangkayu Terima Laporan Warga, RDP Tambang Pasir Segera Digelar Usai Lebaran

DPRD Pasangkayu Terima Laporan Warga, RDP Tambang Pasir Segera Digelar Usai Lebaran

102
0
SHARE
DPRD Pasangkayu Terima Laporan Warga, RDP Tambang Pasir Segera Digelar Usai Lebaran

PASANGKAYU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu memastikan akan menindaklanjuti laporan warga Dusun Kalindu, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, terkait dugaan aktivitas tambang pasir tanpa izin usaha pertambangan (IUP).

Anggota DPRD Pasangkayu, Ersad, menjelaskan bahwa laporan masyarakat telah diterima, namun proses penanganannya menyesuaikan dengan kondisi dan agenda kerja lembaga saat ini.

Ia menyebutkan, surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari warga masuk pada bulan Ramadan, yang bertepatan dengan masa reses anggota dewan.

“Bukan tidak direspons, hanya saja waktunya bersamaan dengan masa reses, sehingga belum bisa langsung ditindaklanjuti,” ujar Ersad, Rabu (18/3/2026), sebagaimana dilansir dari tribun-sulbar.

Meski demikian, DPRD telah menjadwalkan pelaksanaan RDP tersebut setelah Hari Raya Idulfitri agar pembahasan dapat dilakukan secara lebih maksimal.

Menurutnya, penundaan tersebut juga mempertimbangkan efektivitas pembahasan jika dilakukan di luar bulan Ramadan.

“Sudah kami agendakan setelah Lebaran Idulfitri, supaya pembahasannya bisa lebih optimal,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai pelaksanaan RDP pada bulan Ramadan kurang tepat karena dikhawatirkan tidak berjalan secara maksimal.

Di sisi lain, warga Dusun Kalindu sebelumnya mengeluhkan aktivitas tambang pasir yang mulai beroperasi dalam dua bulan terakhir.

Aktivitas tersebut diduga belum mengantongi izin resmi, sehingga memunculkan kekhawatiran akan dampak lingkungan, terutama karena lokasinya yang berdekatan dengan permukiman.

Melalui RDP yang akan digelar nanti, masyarakat berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat segera mengambil langkah tegas guna menindaklanjuti persoalan tersebut. (*)