.jpg)
Keterangan Gambar : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu, Putu Purjaya, SH (tengah), memimpin rapat Banggar bersama TAPD di Ruang Aspirasi, Senin (19/10/2026). Rapat membahas tindak lanjut Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 695 Tahun 2026 tentang evaluasi Rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2026.
PASANGKAYU, UTAMA POS - Harmonisasi tata kelola keuangan daerah Kabupaten Pasangkayu terus diperkuat melalui kerja sama erat antara jajaran legislatif dan eksekutif.
Langkah konkret tersebut diwujudkan saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasangkayu menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin, 19 Oktober 2026. Pertemuan resmi yang diselenggarakan di ruang Aspirasi gedung DPRD ini difokuskan untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 695 Tahun 2026.
Keputusan tersebut memuat hasil evaluasi atas Rancangan Peraturan Daerah terkait Perubahan APBD serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Pasangkayu Tahun Anggaran 2026. Melalui pembahasan mendalam ini, kedua lembaga berkomitmen memastikan seluruh catatan evaluasi provinsi dapat terakomodasi secara cermat dan sistematis.
.jpg)
Jalannya agenda strategis tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, S.H., dengan didampingi Ketua DPRD Irfandi Yaumil Ambo Djiwa. Kehadiran pimpinan dewan ini menegaskan keseriusan legislatif dalam mengawal setiap rupiah pemanfaatan anggaran daerah.
Jajaran Banggar DPRD yang turut mengawal pembahasan meliputi Sekretaris Dewan Mansur, S.Sos., M.A.P., serta jajaran anggota dewan H. Saifuddin A. Baso, S.E., M.Si., M. Ryan Ramadhan, S.P.W.K., Edhy Perdana Putra, S.Kel., Amries Amier, S.H., Mansur Majid, Asriani, S.A.P., Andrias, dan H. Hariman Ibrahim. Diskusi yang berlangsung konstruktif tersebut menjadi momentum penting untuk penyelarasan pandangan demi efektivitas pembangunan daerah.
.jpg)
Dari pihak eksekutif, Sekretaris Daerah Muh. Zain Machmoed, S.Sos., M.Si., memimpin langsung jajaran TAPD Kabupaten Pasangkayu. Ia hadir didampingi Asisten III Imran Makmur, Kepala Bappeda dan Litbang Kartini, Kepala BPKAD Mahyuddin, Kepala Bapenda Andi Baso, serta Kabag Hukum Mulyadi.
Kehadiran lengkap pimpinan instansi teknis ini mempercepat proses penyesuaian detail teknis dokumen anggaran sesuai petunjuk evaluasi gubernur. Sinergi ini membuktikan komitmen kedua pihak dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta keberlanjutan program pembangunan bagi seluruh masyarakat Pasangkayu. (*/)










LEAVE A REPLY