Home Advertorial DPRD Pasangkayu akan Telaah LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025 untuk Perbaikan

DPRD Pasangkayu akan Telaah LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025 untuk Perbaikan

47
0
SHARE
DPRD Pasangkayu akan Telaah LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025 untuk Perbaikan

Keterangan Gambar : Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Irfandi Yaumil Ambo Djiwa, dalam Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu di Gedung Paripurna, Senin (30/03/2026)

PASANGKAYU - Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu menjadi saksi sebuah proses konstitusional yang berlangsung Senin (30/3/2026). Di ruang yang sarat makna politik dan kebijakan itu, Bupati H. Yaumil Ambo Djiwa menyerahkan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2025.

Namun, di balik formalitas seremonial yang dihadiri pimpinan daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para pejabat tinggi pratama, serta seluruh anggota dewan, tersimpan pesan yang lebih mendalam: bahwa pertanggungjawaban bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan pintu masuk untuk perbaikan bersama.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Irfandi Yaumil Ambo Djiwa, didampingi Wakil Ketua I Putu Purjaya dan Wakil Ketua II Muh. Dasri, berjalan dengan khidmat.

Diawali dengan penyerahan dokumen LKPJ dan penandatanganan berita acara, acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati yang memaparkan secara ringkas capaian dan tantangan selama satu tahun anggaran.

Bagi DPRD, dokumen yang tebal itu bukan sekadar tumpukan kertas yang akan disimpan rapi dalam arsip. Ia adalah bahan kerja yang akan dicermati, dibedah, dan dijadikan dasar untuk memberikan rekomendasi.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Irfandi Yaumil Ambo Djiwa menegaskan bahwa rapat paripurna ini hanyalah awal dari proses yang lebih panjang.

“Melalui rapat paripurna ini, DPRD akan mencermati secara seksama substansi LKPJ yang disampaikan, sebagai dasar dalam memberikan rekomendasi perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” tegas Irfandi.

Ia menyebut bahwa rekomendasi yang akan dihasilkan DPRD nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif, bukan sekadar catatan kekurangan, melainkan panduan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasangkayu.

Yang menjadi titik tekan dalam pernyataan Irfandi adalah pentingnya memandang proses evaluasi ini sebagai bagian dari upaya kolektif.

“Kami juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pembahasan LKPJ nantinya bukanlah ajang untuk saling mencari kekurangan, melainkan momentum untuk bersama-sama meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas pembangunan, dan yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan evaluasi, DPRD akan membahas LKPJ secara komprehensif melalui alat kelengkapan Dewan, mengikuti mekanisme dan tata tertib yang berlaku.

Proses ini menjadi penting karena dari sanalah lahir rekomendasi yang akan menjadi peta jalan perbaikan bagi eksekutif.

Dengan kata lain, LKPJ bukan sekadar laporan pertanggungjawaban yang bersifat administratif, tetapi dokumen hidup yang akan menentukan arah kebijakan ke depan.

Di akhir rapat, suasana yang tercipta bukanlah ketegangan antara dua lembaga yang kerap diposisikan sebagai penyeimbang, melainkan kesadaran bahwa pemerintahan yang baik hanya bisa terwujud jika ada komunikasi yang sehat dan sinergi yang kuat.

Di Gedung Paripurna itu, Pasangkayu menunjukkan bahwa demokrasi tidak selalu harus berwujud adu argumen yang sengit, tetapi juga dapat diwarnai oleh semangat kolektif untuk terus memperbaiki diri.

LKPJ yang diserahkan hari itu menjadi pengingat bahwa akuntabilitas adalah fondasi kepercayaan, dan kepercayaan adalah modal utama untuk membangun daerah menuju masa depan yang lebih baik. (ns)